top of page

ESAL.

Entitas Nirlaba adalah badan hukum yang dibentuk oleh kehendak persekutuan atau ciptaan satu orang atau lebih (alami atau hukum) untuk melakukan kegiatan untuk kepentingan rekanan, pihak ketiga, atau masyarakat pada umumnya. Esal tidak mengejar pembagian keuntungan di antara anggotanya.
Rezim pajak khusus, yang mencakup entitas non-profit (ESAL), telah menjadi topik yang sering di antara mereka yang sudah atau ingin menjadi bagian darinya, sebagai hasil dari modifikasi yang dilakukan dengan reformasi pajak terbaru.
Untuk alasan ini, sejak 20 Desember 2017, pemerintah pusat mengatur dan menetapkan, di antara aspek terpentingnya, karakteristik yang harus dimiliki entitas yang termasuk dalam rezim pajak khusus; sifat wajib pendaftaran web dalam aplikasi Direktorat Pajak dan Kepabeanan Nasional (DIAN); persyaratan kualifikasi dan permanensi dalam rezim pajak khusus; wajib pajak wajib menyampaikan laporan ekonomi atas pengelolaannya; konfigurasi penyalahgunaan dalam rezim pajak khusus dan prosedur deklarasinya; dan, akhirnya, perlakuan pajaknya.


SEGERA DATANG kami akan mematuhi keputusan dan di sini Anda akan menemukan semua informasi

logo la maldita vanidad teatro
bottom of page